BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakan
Masalah
Studi tentang pemikiran politik merupakan sebuah studi yang selalu
menarik untuk dikaji karena karya-karya dari
para pemikir itulah yang memberikan kontribusi dalam teori politik.Dari segi politik mereka dianggap
sebagai salah satu tokoh utama yang mempelopori reformasi tentang pemisahan antara kekuasaan
negara. Karya-karyanya yang telah diterbitkan dan menjadi kajian populer dalam sejarah akademisi
mulai zaman yunani kuno hingga moderen.
Pemikiran mereka dalam berbagai
buku memberikan beberapa cara pandang yang berbeda tentang pendekatan politik, terkhusus dalam kontribusi idenya terhadap kekuasaan negara
Di tanah air untuk membahas
dasar-dasar pemikiran politik Barat, merupakan hal yang jarang dilakukan.
Kecenderungan untuk melupakan teori politik klasik, cap kuno menjadi alasan mengapa tidak banyak dari
kita mau menekuni kajian pemikiran
politik klasik Barat secara serius.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana konsep pemikiran politik
pada setiap zaman?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pemikiran
Politik Yunani Kuno
Yunani kuno memang menaruh perhatian pada permasalahan kehidupan,
termasuk masalah sosial dan politik. Setidaknya ada tiga faktor yang
mempengaruhi: Pertama, adanya kebebasan untuk berbicara. Kedua, negara-negara di Yunani kuno sering
berganti-ganti sistem pemerintahan, dari mulai aristrokasi, tirani, hingga
demokrasi. Ketiga, ketika itu adanya persamaan tentang pengertian masyarakat
dan negara. Keempat, keadaan dan cara hidup orang Yunani kuno ketika itu memang
mengharuskan mereka untuk selalu memperhatikan dan mendiskusikan
masalah-masalah kehidupan. Tokoh-tokoh pemikir politik Yunani Kuno.
1.
Socrates
Socrates lahir pada tahun 469 sebelum Masehi. Seorang yang kuat
jasmaninya dan tahan menghadapi rintangan hidup, ia pernah berkali-kali
membaktikan dirinya untuk Athena dalam peperangan dan pernh pula aktif dalam
politik. Tetapi akhirnya ia mengundurkan diri dari kehidupan politik, dan
mencurahkan perhatiannya semata-mata kepada pemikiran-pemikiran masalah yang
bersangkutan dengan masyarakat. Ia mengaku sebagai seseorang yang tidak tahu
apa-apa, suatu sikap yang terkenal dengan istilah ironi Socrates. Oleh karna
mengku tidak tahu itu, ia pun mengemukakan pertanyaan-pertanyaan kepada
orang-orang, tetapi setiap jawaban yang ia terima ia sambut lagi dengan
pertanyaan lebih lanjut.[1]
Doktrin politik Socrates bahwa “kebijakan adalah pengetahuan”
merupakan dasar bagi pemikiran politiknya mengenai negara. Socrates tidak
terlalu banyak menulis mengenai pandangan politik namun dengan konsep pemikiran
Socrates tersebut telah banyak pemikir lainnya terpengaruh oleh pandangan
Socrates, diantaranya adalah muridnya sendiri Plato. Socrates mencurahkan
perhatiannya dengan sungguh-sungguh pada perkembangan metodologi atau model
procedural untuk mencapai kebenaran. Baginya prinsip politik juga mendasarkan
pada etika yang ia simpulkan kebajikan pengetahuan. Salah satu kepandaian
Socrates adalah bersilat lidah. Salah satu kepandaian yang ia miliki adalah
menyampaikan kebenaran. Socrates juga mengajarkan bahwa terdapat
prinsip-prinsip moralitas yang tidak berubah dan universal yang terdapat pada
hukum-hukum dan tradisi-tradisi yang beragam di berbagai belahan dunia ini.
Socrates menegaskan bahwa norma-norma kebenaran itu bebas dari dan penting
antuk opini individu. Ketika para Sophis (golongan cendekiawan yunani)
menyatakan bahwa hukum tidak lain kecuali konvensi yang muncul demi
kemaslahatan dan bahwa kebenaran adalah yang dianggap benar individu. Socartes
menjawab bahwa terdapat kerajaan Islam yang supra-manusiawi yang peraturannya
mengikat seluruh rakyatnya. Socrates mendasarkan hukum tersebut pada akal,
konsepsi ini secara formal menjadi bagian dari pemikiran filosopisnya
2.
Plato
Plato lahir
dari keluarga aristokrat pada tahun 429 SM. Plato adalah salah satu dari murid
Socrates, ia menuliska buah pikiran gurunya yang hingga sekarang masih bisa
dibaca. Dalam tulisannya Plato mengambil Socrates sebagai seorang tokoh yang
bertindak sebagai penanya dan pengambil kesimpulan. Ia berniat untuk memasuki
bidang politik sebagai karier hidupnya, tetapi kemudi beralih hidup sebagai
seorang filosof. Pada masa Plato Athena mengalami kemunduran. Ia berusaha
memikirkan bagaimana sebaiknya mengobati Athena dan negara pada umumnya dari
kemunduran, dengan menciptakan pemikiran-pemikiran yang diarahkan untuk
memecahkan masalah-masalah yang dihadapi manusia secara konkret. Baginya ilmu
dan amal berhubungan erat, tidak dapat dipisahkan. Plato mendirikan sebuah
sekolah di Athena yand ia beri nama akademi. Dalam Akademinya tersebut ia
membentuk ilmu pengetahuan politik, serta
mengajarkan mengenai segala aspek
manusia dan masyarakat dalam srti keseluruhan. Bersamaan dengan Akademinya
tersebut Plato juga menciptakan kitab yang bernama Politeia (republik) yang
merupakan kitab pegangan di sekolahnya. Politeia itu juga bernama keadilan,
karna pada pikiran Plato keadilan itu terletak pada persesuian dan keselarasan
antara fungsi di satu pihak dan kecakapan serta kesanggupan pun di pihak lain.[2]
Bentuk terbaik
dari suatu pemerintahan, menurut Plato, adalah pemerintahan yang dipegang oleh
kaum aristokrat. Yang dimaksud aristokrat di sini bukannya aristokrat yang
diukur dari takaran kualitas, yaitu pemerintah yang digerakkan oleh putera
terbaik dan terbijak dalam negeri itu. Orang-orang ini mesti dipilih bukan
lewat pungutan suara penduduk melainkan lewat proses keputusan bersama.
Orang-orang yang sudah jadi anggota penguasa atau disebut “guardian” harus
menambah orang-orang yang sederajat semata-mata atas dasar pertimbangan
kualitas.
3.
Aristoteles
Aristoteles
mengemukakan dalam Politea bahwa setiap polis merupakan jenis
perkumpulan dan setiap perkumpulan bertujuan mencapai sesuatu yang dianggap
baik yang kemudian melahirkan adanya politikos
yang menyelenggarakan soal politik sama seperti raja dalam suatu kerajaan yang
mempunyai suatu otoritas sesuai dengan
seni kenegarawannya sendiri sendiri.maka kita juga harus memikirkan
konstitusi yang terbaik dan cara hidup yang baik bagi mayoritas orang.cara
penentuan konstitusi menurut aristoteles adalah musyawarah yang berdaulat yang
memutuskan tentang Perang, Undang-undang, Dalam hal pembuangan,penyitaan
dan hukuman mati Dan dalam pengangkatan
pejabat-pejabat pemerintah. Sebagai murid
Plato, walaupun Aristoteles banyak terpengaruh olehnya, namun tidak semua
ajarannya diterima mentah-mentah. Ajarannya dikupas secara praktis. Pengupasan
juga dilakukan secar logis dan sistematis berdasarkan metode induksi atas
penyelidikan ilmiah dan perbandingan sistem yang ada. Aristoteles
mengklasifikasikan sistem-sistem politik seperti di bawah ini:
• Monarki (kerajaan),
diperintah oleh seorang raja untuk kepentingan semua, tapi jika sebaliknya
dapat berpotensi tirani
• Aristokrasi,
diperintah beberapa orang
untuk kepentingan bersama,
jika sebaliknya dapat berpotensi oligarki, memperkaya sekelompok orang
saja.
•
Polity, diperintah semua rakyat
untuk kesejahteraan umum, jika sebaliknya, mayoritas rakyat memerintah untuk
kepentingan si miskin saja dapat menjadi demokrasi.
Menurut Aristoteles,
sistem politik terjelek
adalah tirani dan
demokrasi yang terlalu berlebihan. Baginya tidak ada sistem politik
terbaik, maka diperlukan adanya konstitusi. Selain berpikiran pentingnya suatu
keadilan dalam suatu negara, Aristoteles juga berpikir bahwa hukum yang dapat
dipaksakan diperlukan untuk memupuk persahabatan. Negara terbaik bagi
Aristoteles adalah negara di mana tiap warganya sejauh mungkin turut serta
dalam kehidupan politik atau negara.
B.
Pemikiran
Politik Romawi
Romawi kuno adalah sebuah peradaban yang tumbuh
dari Negara kota Roma, didirikan di semenanjung Italia sekitar abad ke 9 SM,
Periode 100-510 SM di semenanjung Apenina dihuni oleh bangsa pendatang dari
laut Kaspia sedangkan di bagian selatan dihuni oleh bangsa Funisia dan Yunani.
Di antara mereka terjadi percampuran sehingga melahirkan bangsa romawi.
kebudayaan romawi berubah dari sebuah monarki menjadi republic oligarki sampai
kekaisaran yang luas.
Pada zaman Romawi Kuno (354 - 430 M) muncullah pemikir-pemikir politiknya yang sangat terkenal yaitu Santo
Agustinus dan Thomas Aquinas. Pada zaman Romawi Kuno ini bangsa Eropa berada
dibawah dogma-dogma gereja yang sangat kuat, maka pemikiran tokoh-tokohnya juga
akan memiliki pemikiran yang religius, yakni:
1.
Santo
Agustinus
Pemikiran pertama yang dengan jelas mengajukan tuntutan legitimasi etis
terhadap negara adalah St.Agustinus. Ia menganalogikan negara ibarat tubuh
(body) dan jiwa (soul).[3]
Tubuh tidaklah kekal, fana, semasa yang akan hancur secara alamiah, sebaliknya
jiwa itu bersifat kekal abadi tidak akan pernah mati atau hancur. Berdasarkan
hal itu, Agustinus membuat kategori dua bentuk Negara, yaitu Negara Tuhan dan
Negara Iblis atau Negara Duniawi.tuhan menggunakan negara untuk berbuuat
manusia menjadi patuh sebab tuhanlah yang menciptakan negara fungsi negara adalah memberi
kedamaiaan seperti halnya gereja meski tak sempurna[4].Kedudukan
gereja di bawah Paus lebih tinggi daripada negara yang dipimpin Raja.
2.
Thomas
Aquinnas
Thomas
menyatakan dalam Summa Theologica bila suatu pemerintahan yang tidak
adil diselenggarakan oleh satu orang yang mencari keuntungan belaka dengan
kekuasaan dan bukan untuk kelompok dan negaranya,dapat dikatakan dia tirani.dan
apabila pemerintahan itu diselenggarakan oleh beberapa orang dapat dikatakan oligarki.bila
dikerjakan oleh sebuah kelompok maka disebut demokrasi. Negara merupakan lembaga yang menguasai sebuah
masyarakat dan jelas pula bahwa negara-negara terdiri dari berbagai lembaga di
dalamnya. Lembaga-lembaga ini saling berinteraksi dalam sebuah aturan dan
prosedur yang membentuk sebuah sistem kekuasaan. Aturan dan prosedur ini
didasarkan pada sebuah prinsip, sebuah norma yang dikaitkan untuk suatu tujuan
tertentu. Karena itu, untuk mengerti negara, kita juga harus mengerti dan
memahami prinsip dan norma serta tujuan dari negara tersebut.
C.
Pemikiran
Politik Abad Pertengahan
Pada zaman ini terdapat
pendapat bahwa agama menempati kedudukan penting dalam kehidupan humanis
Kristen, ia tidak lagi menjadi faktor yang menyeluruh dan penting sebagaimana
selama abad pertengahan. Dan bagi beberapa humanis pangan, Tuhan sepenuhnya
digantikan oleh manusia sebagai sumber kekuasaan, karena manusia yang tunduk
pada otoritas yang tidak dia ciptakan berarti merendahkan derajatnya sebagai
makhluk rasional.
Jika pendapat Tuhan
sepenuhnya digantikan oleh manusia sebagai sumber kekuasaan, maka akan terjadi
kesewenang-wenangan dalam mengendarai kekuasaan. Sebab tidak ada lagi yang
ditakuti dan tidak ada lagi yang membatasi apapun perilaku yang diperbuat,
termasuk doktrin menghalalkan segala cara dalam mendapatkan sesuatu. Selain itu
pada jaman ini telah terjadinya perpecaha yang ditandai dengan adanya perang
antar suku dan etnis. Tokoh-tokoh pemikir politik pada abad pertengahan:
1.
Ibnu
Khladun
Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah[5]
mengemukakan adanya ashabiyah menbentuk adanya suatu negara dan secara
otomatis juga menentukan kepala negara yang harus berpenggetahuan luas disertai
kesanggupan untuk menggambil keputusan sesuai syariat Islam,jujur,berpegang
pada kebenaran,mempunyai kesanggupan dalam menjalankan kewajiban seorang kepala
negara. Perubahan-perubahan dalam masyarakat, termasuk bangkit dan jatuhnya
negara-negara disebabkan oleh kekuatan-kekuatan sosial di dalam
masing- masing kelompok. Kekuatan-kekuatan ini
identik dngan ashabiyah (suatu bentuk solidaritas
sosial), mungkin dijumpai di kalangan masyarakat nomaden dan cenderung untuk
menggerakkan nafsu paling kuat terhadap perang dan menggiring pada konflik
tetap di antara mereka. Pada sisi yang lain, agama adalah suatu perasaan spiritual dari persaudaraan yang mungkin
menjadi matang dalam
komunitas-komunitas tidak berpindah, dan
oleh karena itu merupakan kekuatan yang
lebih lunak daripada ashabiya.
2.
Niccolo
Machiavelli
Machiavelli
sering dikemukakan sebagai seorang pemikir yang tidak mengindahkan nilai
moral.bahkan dalam The Prince [6]ia
menganjurkan para pemimpin untuk mengesampingkan nilai moral untuk
mempertahankan kekuasaan bersamaan
dengan kemasyuran, reputasi
dan kehormatan.Machiavelli sangat
kasar dalam menerapkan strategi-strategi yang bisa dipakai oleh penguasa.
Kekejaman bisa dilakukan untuk mencapai tujuan yang dikehendaki. Penguasa tidak
harus memakai keimanannya ketika melakukan hal itu karena akan menghancurkan
kepentingannya, dan dia tidak harus belajar menjadi baik. Ia tidak perlu
khawatir jika dibenci karena kekejamannya, selama ia membuat rakyat bersatu dan
tunduk. Penguasa perlu melakukan tindakan yang bijaksana, bahkan tindakan licik
dalam mengejar kekuasaan. Machiavelli juga bersiteguh bahwa generalitas rakyat
itu sederhana dan mudah ditipu.Jadi dalam hubungan dengan ikatan janji, kalau
perlu tidak perlu mengikatkan pada janji itu. Juga sikap belas kasih, jujur,
kemanusiaan, semuanya bergantung pada keperluan. Hanya saja,
Machiavelli mengingatkan, orang
harus yakin bahwa penguasa
mempunyai sifat-sifat itu, sungguhpun sebenarnya tidak. Machiavelli sepertinya
menyuruh orang mengelabui atau menipu orang lain. Pemikiran ini banyak dipakai
oleh penguasa di negara eropa pada masa merkantilisme seperti Tsar Rusia
Peter Agung,Louis XVII.
3.
Al-Farabi
Al Farabi menyatakan bahwa suatu negeri ibarat suatu badan yang
lengkap dan saling bekerja satu sama lain[7]
dengan dipimpin oleh seorang kepala negara hingga mencapai kebahagian yang
diinginkan. Sistem masyarakat dalam pemikiran Al Farabi seperti piramida bagian
atas di duduki oleh para filsuf di
bawahnya ada tentara yang siap melindungi penguasa barulah pada bagian yang
terakhir terdapat rakyat yang harus patuh pada penguasa.seperti halnya Ibn
Khaldun pemimpin harus mempunyai akal yang bagus.Kota demokratis dalam
pemikiran politik al-Farabi nampaknya adalah sebuah alternatif untuk
terwujudnya sebuah kota utama. Model kota utama yang terlalu idealistik, dan
juga mensyaratkan adanya seorang pemimpin yang sempurna, karena pemimpin yang
sempurnalah yang mampu menujukkan dan mengarahkan yang dipimpinnya pada
kebahagiaan, yang tentu akan sulit sekali ditemukan sosoknya. Sedangkan manusia
membutuhkan sebuah institusi negara untuk dapat menjalani hidup mereka. Oleh
karena itu muncul opsi kota demokratis, di mana seperti yang dikatakan
al-Farabi dalam al-Siyasah al-Madaniyah bahwa kota ini akan
melahirkan pemimpin-pemimpin yang diidealkan, paling tidak memiliki
peluang lain yang lebih besar daripada kota-kota dengan model lainnya.
4.
Ibnu
Taimiyah
Mengatur urusan umat adalah bagian dari kewajiban agama.maka dari
itu dibutuhkan suatu penegakan imamah sebagai pembantu dalam mengatur
umat ia juga tak membenarkan khalifah- khalifah daulah Abbasiyah hanya dijadikan sebuah simbol oleh sekelompok
elite.bahkan ia juga menolak jika pemimpin harus dipilih ahl al-hall wa al aqd yang dipandang hnya
sebagai alat dalam memperoleh legitimasi kekuasaan yang panjang[8]
5.
Jean
Jaqques Rosseau
Negara yang terbentuk atas kehendak bersama merupakan kebaikan yang
bersifat universal sehingga menampung setiap aspirasi yang berasal dari
rakyatnya. Sedangkan negara berkewajiban untuk melindungi kekayaan atau harta
yng dimiliki oleh warganya serta menjamin warga negaranya agar mereka
mendapatkan kebahagiaan serta mereka merasa aman. Hukum yang pada dasarnya
berasal dari aspirasi tiap warga negara maka harus ditegakkan demi kepentingan
rakyatnya. Pemerintahan dalam definisi rousseau adalah suatu badan
perantara yang dibentuk antara warganegara dan kedaulatan tertinggi demi
terjalinnya komunikasi timbal balik. Pemerintahan merupakan badan yang terdiri
dari kalangan governours, prince atau magistrates dan memilki melaksanakan
kewajiban hukum serta menjaga kebebasn sipil dan politik rakyat[9].
Dengan diselenggarakannya perjanjian masyarakat itu, berarti bahwa tiap-tiap
orang melepaskan dan menyerahkan semua hak nya kepada kesatuan yaitu
masyarakat. Jadi sebnagai akibat diselenggarakannya perjanjian masyarakat ini
adalah : 1. Terciptanya kemauan umum, yaitu kesatuan dari kemauan orang-orang
yang telah menyelenggarakan perjanjian masyarakat, dan inilah yang bisa disebut
sebuah keadulatan. 2. Terbentuknya masyarakat, yaitu kesatuan dari orang-orang
yang menyelenggarakan perjanjian masyarakat, masyarakat inilah yang mempunyai
kemauan umum yaitu sebuah kekuasaan tertinggi dan kedaulatan yang tidak bisa
dilepaskan.
6.
Thomas
Hobbes
Adapun kekuasaan terbesar untuk kebahagiaan manusia adalah negara
(Leviathan)[10].
Hobbes
mengibaratkan Negara sebagai Leviathan, sejenis monster (makluk raksasa)
yang ganas, menakutkan dan bengis yang terdapat dalam kisah perjanjian lama.
Makluk raksasa ini selalu mengancam keberadaan makluk-makluk lainnya. Leviathan
tidak hanya ditakuti tapi juga di patuhi segala perintahnya. Hobbes menjuluki
Negara kekuasaan (machtsstaat) sebagai Leviathan. Negara ini menimbulkan rasa
takut kepada siapapun yang melanggar Hukum Negara, Negara leviathan tak
segan-segan menjatuhkan vonis Hukuman mati. Negara Leviathan harus kuat. Bila
lemah akan timbul anarkhi, perang sipil mudah meletus dan dapat mengakibatkan kekuasaan terbelah.[11]
Menurut Hobbes keadaan yang berpotensi menimbulkan anarkhi dan perang
didasarkan pada hakikat alamiah yang melekat pada diri manusia itulah yang
melahirkan persaingan sesama manusia. Dalam usaha memaksimalisasi kebahagiaan
dan meminimalisai penderitaan diri, manusia akan berhadapan dengan manusia
lain. Maka ada sebagian manusia yang akan lebih berhasil mencapai lebih banyak
kebahagiaan dan sedikit penderitaannya, tetapi dilain pihak sebagian besar
manusia lainnya lebihbanyak menderita dari pada memperoleh kebahagiaan mereka
yang kalah dalam persaingan itu akan tersingkir dan mereka yang menang akan
berkuasa. Hobbes berpendapat bahwa kehidupan manusia akan selalu diwarnai oleh
persaingan dan konflik kekuasaan, kekerasan menjadi alat yang ampuh yang sering
digunakan dalam persaingan dan konflik itu. Secara alamiah manusia akan
memerangi manusia lain manusia akan menjadi serigala bagi manusia lain ( homo
homini lupus). Semua manusia akan berperang melawan semua (bellum omnium contra
omnes).
D.
Pemikiran
Politik Zaman Modern
Usaha manusia untuk memberi kemandirian kepada
akal sebagaimana yang telah dirintis oleh para pemikir renaisans, masih
berlanjut terus sampai abad modern. Abad modern adalah era dimulainya
pemikiran-pemikiran kefilsafatan dalam artian yang sebenarnya. Semakin lama
manusia semakin menaruh kepercayaan yang besar terhadap kemampuan akal, bahkan
diyakini bahwa dengan kemampuan akal segala macam persoalan dapat dijelaskan,
semua permasalahan dapat dipahami dan dipecahkan termasuk seluruh masalah
kemanusiaan. Tokoh-tokoh pemikir politik modern:
1.
John Locke
Pandangan Locke
tentang negara terdapat dalam bukunya yang berjudul "Dua Tulisan tentang
Pemerintahan" (Two Treatises of Civil Government)[12].
Ia menjelaskan pandangannya itu dengan menganalisis tahap-tahap perkembangan
masyarakat. Locke membagi perkembangan masyarakat menjadi tiga, yakni keadaan
alamiah (the state of nature), keadaan perang (the state
of war), dan negara (commonwealth).
Tahap keadaan
alamiah adalah tahap dimana manusia memiliki hubungan harmonis, memiliki
kebebasan dan kesamaan
hak yang sama. Setiap
manusia bebas menentukan dirinya
dan menggunakan apa yang dimilikinya tanpa terjadi kekacauan karena telah patuh
terhadap ketentuan hukum kodrat yang diberikan oleh Tuhan.
Tahap kedua
adalah Keadaan Perang. Locke menyebutkan bahwa ketika keadaan alamiah telah
mengenal hubungan-hubungan sosial maka situasi harmoni mulai berubah. Penyebab
utamanya adalah terciptanya mata uang yang dapat membuat manusia lupa akan
keadaan alamiah nya dimana mereka hanya mencari nafkah untuk sekedar konsumsi.
Dengan adanya uang, manusia berlomba – lomba membuat dirinya kaya.
Ketidaksamaan harta kekayaan membuat manusia mengenal status tuan-budak,
majikan-pembantu, dan status-status lainnya. Untuk mempertahankan harta
miliknya, manusia menjadi iri, saling bermusuhan, dan bersaing. Masing-masing
berusaha untuk mempertahankan miliknya sendiri. Keadaan alamiah yang harmonis
dan penuh damai tersebut kemudian berubah menjadi permusuhan, kedengkian,
kekerasan, dan saling menghancurkan. Situasi seperti ini berpotensi memusnahkan
kehidupan manusia jika tidak ada jalan keluarnya,Tahap yang ketiga adalah tahap
Terbentuknya Negara. Untuk menciptakan jalan keluar dari keadaan perang sambil
menjamin milik pribadi, maka masyarakat sepakat untuk mengadakan
"perjanjian asal". Inilah saat lahirnya negara persemakmuran (commonwealth). Dengan
demikian, tujuan berdirinya
negara bukanlah untuk menciptakan kesamarataan
setiap orang, melainkan
untuk menjamin dan
melindungi milik pribadi setiap warga negara yang mengadakan perjanjian
tersebut. Di dalam perjanjian tersebut, masyarakat memberikan dua kekuasaan
penting yang mereka miliki di dalam keadaan
alamiah kepada negara. Kedua
kuasa tersebut adalah
hak untuk menentukan bagaimana
setiap manusia mempertahankan diri, dan hak untuk menghukum setiap pelanggar
hukum kodrat yang berasal dari Tuhan.
2.
Karl Marx
Karl Heinrich Marx (Trier, Jerman, 5 Mei 1818 – London, 14 Maret
1883) adalah seorang filsuf, pakar ekonomi politik dan teori kemasyarakatan.
Walaupun Marx menulis tentang banyak hal semasa hidupnya, ia paling terkenal
atas analisisnya terhadap sejarah, terutama mengenai pertentangan kelas, yang
dapat diringkas sebagai “Sejarah dari berbagai masyarakat hingga saat ini pada
dasarnya adalah sejarah tentang pertentangan kelas”, sebagaimana yang tertulis
dalam kalimat pembuka dari Manifesto Komunis.
Das Kapital Capital, dalam terjemahan bahasa Inggris, atau Modal
adalah suatu pembahasan yang mendalam tentang ekonomi politik yang ditulis oleh
Karl Marx dalam bahasa Jerman yang merupakan suatu analisis kritis terhadap
kapitalisme dan aplikasi praktisnya dalam ekonomi dan juga dalam bagian
tertentu, merupakan kritik terhadap teori-teori terkait lainnya. Kekuatan
pendorong utama kapitalisme, menurut Marx, terdapat dalam eksploitasi dan
alienasi tenaga kerja. Sumber utama dari keuntungan baru dan nilai tambahnya
adalah bahwa majikan membayar buruh-buruhnya untuk kapasitas kerja mereka
menurut nilai pasar, namun nilai komoditi yang dihasilkan oleh para buruh itu
melampaui nilai pasar. Para majikan berhak memiliki nilai keluaran (output) yang
baru karena mereka memiliki alat-alat produksi (kapital) yang produktif. Dengan
menghasilkan keluaran sebagai modal bagi majikan, para buruh terus-menerus
mereproduksikan kondisi kapitalisme melalui pekerjaan mereka.
Marx bukan saja
sebagai filsuf yang memiliki pandangan yang berbeda dari lain mengenai sejarah
materi, sejarah manusia kaitannya dengan perubahan sejarah itu sendiri. Ia
memiliki pandangan bagaimana perubahan itu harus terjadi, ia memahami lebih
dari itu ia ingin mengubah dunia ini.
3.
Friedrich
Engels
Friedrich Engels adalah keturunan Inggris dan Jerman. Friedrich
Engels mempunyai banyak sekali profesi selama hidupnya. Dia pernah menjadi
seorang industrialis, ilmuwan social, penulis, teoreyikus politik, ahli
filsafat dan juga bapak Marxisme. Orang-orang mungkin mengira bahwa hanya Karl
Marx lah yang menjadi bapak Marxisme, tetapi ternyata Friedrich Engels pun
adalah seorang bapak Marxisme seperti Karl Marx.
Sebagai seorang penulis, Friedrich Engels menghasilkan banyak
sekali karya yang tentunya sudah dikenal banyak orang. Beberapa karya utama
yang telah ditulis oleh Friedrich Engels dimulai dari sebuah buku yang
diterbitkan pada tahun 1844 berjudul “The Holy Family”. Penulisan buku ini
dibantu oleh Karl Marx. Buku ini berisi kritik yang ditujukan pada sebuah
kelompok bernama “Young Hagelians” atas pemikiran mereka pada dunia pendidikan
pada saat itu. Buku kedua yang sangat terkenal dari Friedrich Engels berjudul
“The Condition of the Working Class in England“. Buku ini diterbitkan pada
tahun 1844 juga. Buku ini menyajikan detail-detail yang mendiskripsikan dan
menganalisis kaum pekerja di BBritania Raya. Pendeslripsian dan analisis ini
merupakan hasil pengamatan dari Friedrich Engels pada saat dia tinggal di
daerah Manchester and Salford dBritania Raya. Buku ketiga terbit pada tahun
1878. Buku ini berjudul “Herr Eugen Dühring's Revolution in Science”. Buku ini
juga dikenal dengan judul “Anti-Dühring, Herr Eugen Dühring's Revolution in
Science”. Buku ini mendiskripsikan dengan detail kritik yang ditujukan untuk
posisi filosofis dari seorang bernama Eugen Dühring yang merupakan seorang ahli
filsuf Jerman dan pengkritik Marxisme yang diyakini olek h Karl Marx dan
Friedrich Engels. Buku yang merupakan karya utama Friedrich Engels berjudul
“Socialism: Utopian and Scientific”. Buku ini diterbitkan pada tahun1880. Buku
ini berisi kritik dari Friedrich Engels terhadap sosialis Utopia seperti
Fourier dan Owen. Selain itu, buku ini berisi penjelasan tentang kerangka
sosialis untuk mengerti kapitalisme.
Kekuasaan otoriter dalam revolusi. Pendapat Engles yang mengatakan
tidak segan-segan menjalankan terror guna mencapai suatu maksud. Kekuasaan
(authority), menurutnya adalah sama dengan "paksa kemauan orang lain
terhadap kita, dan sebaliknya orang yang dipaksa itu akan terpaksa tunduk suatu
revolusi. Engles pernah mengemukakan bahwa bila kelas social telah tidak ada,
maka kekuasaan politik pun akan lenyap. [13]
4.
Vladimir Llyich
Lenin
Vladimir Ilyich Lenin;
lahir dengan nama Vladimir Ilyich Ulyanov (lahir 22 April 1870 - 21
Januari 1924) adalah seorang Rusia komunis revolusioner , politisi dan ahli
teori politik yang menjabat sebagai pemimpin SFSR Rusia dari 1917, dan kemudian
merangkap Perdana Menteri Uni Soviet pada tahun 1922.
Lenin memiliki tujuan yang
pasti dibandingkan Marx dalam merealisasikan konsep komunisme, yakni merebut
kekuasaan di negerinya (Uni Soviet) dengan melakukan perubahan radikal dalam
stuktur politik, social dan ekonomi. [14] Lenin
adalah tokoh komunis yang lebih merasakan kenyataan bahwa ditahun-tahun awal
setelah usai revolusi oktober 1917 bahwa mewujudkan masyarakat komunis,
membangun stuktur kenegaraan yang baru, tidaklah mudah seperti yang dikatakan
oleh karl marx.
BAB
III
PENUTUP
A. Simpulan
Para pemikir politik Yunani dan Romawi lebih sering menggunakan
filsafat sebagai pedoman pembahasan politik meraka. Sedangkan para pemikir dari
abad pertengahan cenderung lebih kepada berjalannya suatu pemerintahan dengan
cara-cara pembagian kekuasaan berdasarkan dokrin-dokrin agama yang di anut oleh
para pemikir tersebut, dan para pemikir abad modern lebih mengedepankan rasio
untuk menguji kebenaran atas doktrin-doktrin yang telah ada sebelumnya.
Teori-teori
politik para pemikir ini semua tidak bisa diadopsi secara utuh sesuai dengan
kehendaknya. Kita harus memasukkan unsur-unsur lain yang menyangkut pandangan
optimis terhadap manusia (melihat manusia dari sifat baiknya) karma manusia
juga menginginkan hidup dalam keadaan aman.
DAFTAR PUSTAKA
Basalim,
Umar, Pemikiran Politik Barat Sejarah Filsafat Ideologi dan Pengaruhnya
Terhadap Dunia ke-3, Jakarta: Bumi Aksara, 2007.
Iqbal, Muhammad, Pemikiran
Politik Islam dari Masa Klasik hingga Kotemporer, Jakarta: Kencana, 2010.
Maridjan,
Kacung, Ilmu politik dalam paradigma abad 21, Jakarta: Kencana,
2013.
Noer, Deliar, Pemikiran
Politik di Negeri Barat, Bandung: Mizan, 1998.
Suhelmi, Ahmad, Pemikiran Politik Barat, Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama, 2007
[3] Umar Basalim, Pemikiran Politik Barat Sejarah, Filsafat,
Ideologi, dan pengaruhnya Terhadap Dunia ke-3, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007),
hlm.44
[7] Muhammad Iqbal, Pemikiran Politik Islam dari Masa Klasik hingga
Kontemporer (Jakarta: Kencana, 2010),hlm.11
[8] Ibid hlm.33
[9] Deliar Noer , Pemikiran
Politik di Negeri Barat, (Jakarta: Rajawali. 1982), hlm.159
[10] Ibid, hlm.108
[11] Ahmad Suhelmi, Pemikiran Politik
Barat, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2007), hlm. 165.
[13] Umar Basalim, Pemikiran Politik Barat Sejarah, Filsafat,
Ideologi, dan pengaruhnya Terhadap Dunia ke-3, (Jakarta: Bumi Aksara,
2007), hlm.187
suararakyat24.blogspot.com
BalasHapusGOLDENQQ - BANDAR POKER ONLINE
BalasHapusBandar Poker Online Terpercaya
Bandar Poker Online
Agen Poker Online
Poker Online Terpercaya
Poker Uang Asli
Agen BandarQ Online
Agen BandarQ,
Agen Domino Online
I like to share this webiste it will hellp you 100%
BalasHapusAyok Gabung dengan Kami di IDBKartu.com
Minimal Deposit 25.000
Minimal Withdraw 25.000
Bonus Turn Over 0.5%
Bonus Refferal 20%
Pin BBM : D8D5759B
WhatsApp : +855 9244 6936
Agen BandarQ
Kumpulan BO Terpercaya