Minggu, 27 Maret 2016

Abbasiyah dan Umayyah

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pada masa ini sistem pemerintahan Islam tidak lagi berbentuk khilafah tetapi berbentuk kerajaan. Kekuasaan diwariskan secara turun temurun, sehingga demokratis berubah menjadi monarchiheridetis [kerajaan turun temurun]. Dalam sejarah perkembangan Islam ada dua kerajaan besar yang sangat popular yaitu khilafah Bani Umayyah dan Bani Abasiyah.
Dalam pembahasan di makalah ini, kami akan membahas pemikiran politik Islam pada masa Dinasti Umayyah dan Dinasti Abbasiyah.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sejarah Singkat Dinasti Umayyah dan Dinasti Abbasiyah
·         Dinasti Umayyah
Dinasti Umayah memerintah antara tahun (660-680 M) sistem pemerintahan yang demokratis berubah menjadi monarkhi, yang ditandai dengan adanya kebijakan kekuasaan Muawiyah mewajibkan kepada seluruh rakyat untuk menyatakan setia pada anaknya Yazid , dan menyebut kepemimpinamnya sebagai penguasa. Berdirinya Daulah Umayah berasal dari nama Umayah Ibn ‘Abdi Syams Ibn ‘Abdi Manaf, yaitu salah seorang dari pemimpin kabilah Quraisy pada zaman jahiliyah. 
Bani Umayah baru masuk agama Islam setelah mereka tidak menemukan jalan lain selain memasukinya, yaitu ketika Nabi Muhammad berserta beribu-ribu pengikutnya yang benar-benar percaya terhadap kerasulan dan kepemimpinan yang menyerbu masuk ke dalam kota Makkah.Memasuki tahun ke 40 H/660 M, banyak sekali pertikaian politik dikalangan ummat Islam, puncaknya adalah ketika terbunuhnya Khalifah Ali bin Abi Thalib oleh Ibnu Muljam. Setelah khalifah terbunuh, kaum muslimin diwilayah Iraq mengangkat al-Hasan putra tertua Ali sebagai khalifah yang sah. Sementara itu Mu’awiyah sebagai gubernur propinsi Suriah (Damaskus) juga menobatkan dirinya sebagai Khalifah.
Namun karena Hasan ternyata lemah sementara Mu’awiyah bin Abi Sufyan bertambah kuat, maka Hasan bin Ali menyerahkan pemerintahannya kepada mu’awiyyah bin abi sufyan. Mu’awiyah sebagai pendiri dinasti Umayyah adalah putra Abu Sufyan, seorang pemuka Quraisy yang menjadi musuh Nabi Muhammad saw. Mu’awiyah dan keluarga keturunan Bani Umayyah memeluk Islam pada saat terjadi penaklukan kota Makkah. Nabi pernah mengangkatnya sebagai sekretaris pribadi dan Nabi berkenan menikahi saudaranya yang perempuan yang bernama Umi Habibah.
Karier politik Mu’awiyah mulai meningkat pada masa pemerintahan Umar Ibn Khattab. Setelah kematian Yazid Ibn Abu Sufyan pada peperangan Yarmuk, Mu’awiyah diangkat menjadi kepala di sebuah kota di Syria. Karena keberhasilan kepemimpinannya, tidak lama kemudian dia diangkat menjadi gubernur Syria oleh khalifah Umar. Mu’awiyah selama menjabat sebagai gubernur Syria, giat melancarkan perluasan wilayah kekuasaan Islam sampai perbatasan wilayah kekuasaan Bizantium.
Pada masa pemerintahan khalifah Ali Ibn Abu Thalib, Mu’awiyah terlibat konflik dengan khalifah Ali untuk mempertahankan kedudukannya sebagai gubernur Syria.Sejak saat itu Mu’awiyah mulai berambisi untuk menjadi khalifah dengan mendirikan dinasti Umayyah. Setelah menurunkan Hasan Ibn Ali, Mu’awiyah menjadi penguasa seluruh imperium Islam,dan menaklukan Afrika Utara merupakan peristiwa penting dan bersejarah selama masa kekuasaannya.

·         Dinasti Abbasiyah
Kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah adalah melanjutkan kekuasaan Dinasti Bani Umayyah. Dinamakan Daulah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa Dinasti ini adalah keturunan Abbas, paman nabi Muhammad SAW. Dinasti Abbasiyah didirikan oleh Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbass. Dia dilahirkan di Humaimah pada tahun 104 H. Dia dilantik menjadi Khalifah pada tanggal 3 Rabiul awwal 132 H. Kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah berlangsung dari tahun 750-1258 M.
Pada abad ketujuh terjadi pemberontakan diseluruh negeri. Pemberontakan yang paling dahsyat dan merupakan puncak dari segala pemberontakan yakni perang antara pasukan Abbul Abbas melawan pasukan Marwan ibn Muhammad (Dinasti Bani Umayyah). Yang akhirnya dimenangkan oleh pasukan Abbul Abbas. Dengan jatuhnya negeri Syiria, berakhirlah riwayat Dinasti Bani Umayyah dan bersama dengan itu bangkitlah kekuasaan Abbasiyah.
Dari sini dapat diketahui bahwa bangkitnya Daulah Abbasiyah bukan saja pergantian Dinasti akan tetapi lebih dari itu adalah penggantian struktur sosial dan ideologi. Sehingga dapat dikatakan kebangkitan Daulah Bani Abbasiyah merupakan suatu revolusi. Sebelum daulah Bani Abbasiyah berdiri, terdapat 3 tempat yang menjadi pusat kegiatan kelompok Bani Abbas, antara satu dengan yang lain mempunyai kedudukan tersendiri dalam memainkan peranannya untuk menegakkan kekuasaan keluarga besar paman nabi SAW yaitu Abbas Abdul Mutholib.

B.     Sistem Politik Dinasti Umayyah dan Dinasti Abbasiyah
·         Dinasti Umayyah
-          Secara umum, pemerintahan Umayyah di Damaskus banyak meminjam pola-pola pemerintahan dari Byzantium, termasuk perlengkapan dan pola hidup raja, dan berbagai formalitas serta peraturan yang diberlakukan.
-          khalifah adalah jabatan sekuler dan berfungsi sebagai kepala pemerintahan eksekutif : kedudukan khalifah masih mengikuti tradisi kedudukan syaikh (kepala suku) Arab, dan karenanya siapa saja boleh bertemu langsung dengan khalifah untuk mengadukan haknya : Dinasti ini lebih banyak mengarahkan kebijaksanaan pada perluasan kekuasaan politik atau perluasan wilayah kekuasaan Negara : Dinasti ini bersifat eksklusif karena lebih mengutamakan orang-orang berdarah Arab duduk dalam pemerintahan, orang-orang non Arab tidak mendapat kesempatan yang sama luasnya dengan orang-orang Arab.
-          Qadhi (hakim) mempunyai kebebasan dalam memutuskan perkara. Disamping itu dinasti tidak meninggalkan unsur agama dalam pemerintahan. Formalitas agama tetap dipatuhi dan terkadang menampilkan citra dirinya sebagai pejuang Islam.
-          Dinasti ini kurang melaksanakan musyawarah. Karenanya kekuasaan khalifah mulai bersifat absolute walupun belum begitu menonjol. Dengan demikian tampilnya pemerintahan Dinasti Umayah yang mengambil bentuk monarki, merupakan babak kedua dari praktek pemerintahan umat Islam dalam sejarah.
-          Kekuatan militer pada masa ini pada mulanya dikhususkan bagi orang-orang Arab, tetapi ketika keadaan mereka mulai melemah maka mereka banyak diganti oleh orang-orang Berber untuk wilayah Barat dan para pekerja Persia untuk sebelah timur.
-          Struktur sosial pada masa ini, di kalangan umat Islam sendiri dibedakan antara orang-orang Arab dan bukan Arab (Mawali); sedangkan oang-orang non Islam, terutama Yahudi dan Nasrani ditetapkan sebagai Ahl al-Zimmah, mereka berkewajiban membayar jizyah (pajak perorangan)



·         Dinasti Abbasiyah
-          Abbasiyah memproklamirkan diri sebagai pelindung agama, dan khalifah merupakan bayang-bayang Tuhan di bumi.
-          Para Khalifah tetap dari keturunan Arab, sedang para menteri, panglima, gubernur dan para pegawai lainnya dipilih dari keturunan Persia dan Mawali.
-          Kota Baghdad digunakan sebagai Ibu kota negara, yang menjadi pusat kegiatan politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan.
-           Ilmu pengetahuan dipandang sebagai sesuatu yang sangat penting dan mulia.
-          Kebebasan berfikir sebagai HAM diakui sepenuhnya.
-          Para menteri trunan Persia diberi kekuasaan penuh untuk menjalankan tugasnya dalam pemerintahan.
-          Kedudukan khalifah sebagai amirul mu’minin, dan setiap katanya adalah hukum. Ia menjabat al-Imam pada salat Jum’at, panglima tertinggi pada pasukan peperangan, dan menjamin ketertiban berdasarkan Hukum Islam.
-          Dalam menjalankan pemerintahan khalifah Bani Abasiyah pada waktu itu dibantu oleh seorang wazir (perdana menteri) atau yang jabatannya disebut dengan Wizaraat.
C.    Teori-Teori Tentang Negara
Teori teori tentang Negara ini di kemukakan oleh beberapa intelektual muslim masa Umayyah maupun Abbasiyah.
1.      Ibn Khaldun (1332 -1406 M)
-          Menerima penggabungan khilafat dan kerajaan
-          Pemerintahan maupun kerajaan adalah khilafat Allah di antara manusia bagi pelaksanaan segala peraturan di antara manusia itu.
-          Membenarkan kemestian tunduk kepada kenyataan politik yang ada, karena pemeliharaan ketertiban lebih baik daripada kekacauan politik.
2.      Al-Ghazali ( 1056 - 1111 M)
-          membenarkan kemestian tunduk kepada kenyataan politik yang ada, karena pemeliharaan ketertiban lebih baik daripada kekacauan politik
-          negara yang ideal dan bermoral
-          lambang kesatuan dan identitas Muslim tetap terpelihara.
-          Khalifah tidak dapat dijatuhkan, walaupun khalifah yang dzalim
-          Khalifah dapat menyerahkan kekuasaan untuk memerintah kepada sultan yang berkuasa.

3.      Ibn Taimiyah (1263-1328 M)
-          Syariah merupakan kedaulatan tertinggi, petunjuk satu-satunya dan pegangan yang lengkap bagi umat Islam.
-          Negara diperlukan untuk pengembangan syariah itu, didasarkan pemikiran, bahwa mengatur urusan umat manusia adalah salah satu kewajiban agama yang terpenting.
-          Hubungan antara pengatur dan ummat adalah hubungan kerjasama.
-          Keduanya wajib menjalankan perintah agama (syariah), yakni menjalankan tugas amar ma’ruf nahi mungkar.
-          Kewajiban mentaati penguasa hanyalah jika penguasa itu menjalankan keadilan.
-          Penguasa hendaknya selalu berkonsultasi kepada ulama.

4.      Al Mawardi (972-1058 M)
-          karyanya al-Ahkam al-Sulthaniyah
-          mengemukakan tinjauan yang teoretis dan idealistis mengenai khilafat, sebagaimana pandangan umum di atas.
-          Syarat yang sekurang-kurangnya bagi pemerintahan Islam itu bukan watak kepala negara tapi pemerintah sesuai dengan syari’ah
-          Hukum Islam adalah kriteria bagi legitimasi negara Islam.
-          tidak boleh ada dua khalifah dalam suatu negara




BAB III
PENUTUP
·         Kesimpulan
Demikianlah kekuasaan Islam dalam kepemimpinan Bani Umayyah di Damaskus, meskipun berlangsung dalam pembentukan monarchi Arab dengan mengandalkan panglima-panglima Arab. Daulah Abbasiyah didirikan oleh Abdullah as-Safah. Kekuasaannya berlansung dari tahun 750-1258 M.
Di dalam Daulah Bani Abbasiyah terdapat ciri-ciri yang menonjol yang tidak terdapat di zaman bani Umayyah, antara lain : - Dengan berpindahnya ibu kota ke Baghdad, pemerintahan Bani Abbas menjadi jauh dari pengaruh Arab. Sedangkan Dinasti Bani Umayyah sangat berorientasi kepada Arab. - Dalam penyelenggaraan negara, pada masa bani Abbas ada jabatan Wazir, yang membawahi kepala-kepala departemen. Jabatan ini tidak ada di dalam pemerintahan Bani Umayyah. - Ketentaraan profesional baru terbentuk pada masa pemerintahan Bani Abbas. Sebelumnya belum ada tentara Khusus yang profesional.
Demikianlah pembahasan mengenai politik Islam masa Daulah Umayyah dan Daulah Abbasiyah.. semoga pembahasan ini dapat menambah wawasan keilmuan kita.



Daftar Pustaka
Abd, Karim Muhammad, Sejarah Pemikiran Dan Peradaban Islam. Yogyakarta : Pustaka Book Publisher, 2007
Fu’adi, Imam. Sejarah Peradaban Islam.Yogyakarta: teras, 2011.
http://www.scribd.com/doc/210221336/Pemikiran-Politik-Islam-Masa-Umayyah-Dan-Abbasiyah (diakses pada tanggal 28 september 2014)

Haq Dzul Karim, Irfan. 28 September 2014. Daulah Bani Abbasiyah. http://www.scribd.com/doc/30390315/daulah-Bani-Abbasiyah