BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada
masa ini sistem pemerintahan Islam tidak lagi berbentuk khilafah tetapi berbentuk
kerajaan. Kekuasaan diwariskan secara turun temurun, sehingga demokratis
berubah menjadi monarchiheridetis [kerajaan turun temurun]. Dalam sejarah
perkembangan Islam ada dua kerajaan besar yang sangat popular yaitu khilafah
Bani Umayyah dan Bani Abasiyah.
Dalam
pembahasan di makalah ini, kami akan membahas pemikiran politik Islam pada masa
Dinasti Umayyah dan Dinasti Abbasiyah.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Singkat Dinasti Umayyah dan Dinasti Abbasiyah
·
Dinasti Umayyah
Dinasti
Umayah memerintah antara tahun (660-680 M) sistem pemerintahan yang
demokratis berubah menjadi monarkhi, yang ditandai dengan adanya kebijakan
kekuasaan Muawiyah mewajibkan kepada seluruh rakyat untuk menyatakan setia pada
anaknya Yazid , dan menyebut kepemimpinamnya sebagai penguasa. Berdirinya
Daulah Umayah berasal dari nama Umayah Ibn ‘Abdi Syams Ibn ‘Abdi Manaf, yaitu
salah seorang dari pemimpin kabilah Quraisy pada zaman jahiliyah.
Bani
Umayah baru masuk agama Islam setelah mereka tidak menemukan jalan lain selain
memasukinya, yaitu ketika Nabi Muhammad berserta beribu-ribu pengikutnya yang
benar-benar percaya terhadap kerasulan dan kepemimpinan yang menyerbu masuk ke
dalam kota Makkah.Memasuki tahun ke 40 H/660 M, banyak sekali pertikaian
politik dikalangan ummat Islam, puncaknya adalah ketika terbunuhnya Khalifah
Ali bin Abi Thalib oleh Ibnu Muljam. Setelah khalifah terbunuh, kaum muslimin
diwilayah Iraq mengangkat al-Hasan putra tertua Ali sebagai khalifah yang sah.
Sementara itu Mu’awiyah sebagai gubernur propinsi Suriah (Damaskus) juga
menobatkan dirinya sebagai Khalifah.
Namun
karena Hasan ternyata lemah sementara Mu’awiyah bin Abi Sufyan bertambah kuat,
maka Hasan bin Ali menyerahkan pemerintahannya kepada mu’awiyyah bin abi sufyan. Mu’awiyah sebagai pendiri dinasti
Umayyah adalah putra Abu Sufyan, seorang pemuka Quraisy yang menjadi musuh Nabi
Muhammad saw. Mu’awiyah dan keluarga keturunan Bani Umayyah memeluk Islam pada
saat terjadi penaklukan kota Makkah. Nabi pernah mengangkatnya sebagai
sekretaris pribadi dan Nabi berkenan menikahi saudaranya yang perempuan yang
bernama Umi Habibah.
Karier
politik Mu’awiyah mulai meningkat pada masa pemerintahan Umar Ibn Khattab.
Setelah kematian Yazid Ibn Abu Sufyan pada peperangan Yarmuk, Mu’awiyah
diangkat menjadi kepala di sebuah kota di Syria. Karena keberhasilan
kepemimpinannya, tidak lama kemudian dia diangkat menjadi gubernur Syria oleh
khalifah Umar. Mu’awiyah selama menjabat sebagai gubernur Syria, giat
melancarkan perluasan wilayah kekuasaan Islam sampai perbatasan wilayah
kekuasaan Bizantium.
Pada masa pemerintahan khalifah Ali Ibn Abu
Thalib, Mu’awiyah terlibat konflik dengan khalifah Ali untuk mempertahankan
kedudukannya sebagai gubernur Syria.Sejak
saat itu Mu’awiyah mulai berambisi untuk menjadi khalifah dengan mendirikan
dinasti Umayyah. Setelah menurunkan Hasan Ibn Ali, Mu’awiyah menjadi penguasa
seluruh imperium Islam,dan menaklukan Afrika Utara merupakan peristiwa penting
dan bersejarah selama masa kekuasaannya.
·
Dinasti Abbasiyah
Kekuasaan
Dinasti Bani Abbasiyah adalah melanjutkan kekuasaan Dinasti Bani Umayyah. Dinamakan
Daulah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa Dinasti ini adalah keturunan
Abbas, paman nabi Muhammad SAW. Dinasti Abbasiyah didirikan oleh Abdullah
al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbass. Dia dilahirkan di
Humaimah pada tahun 104 H. Dia dilantik menjadi Khalifah pada tanggal 3 Rabiul
awwal 132 H. Kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah berlangsung dari tahun 750-1258
M.
Pada
abad ketujuh terjadi pemberontakan diseluruh negeri. Pemberontakan yang paling
dahsyat dan merupakan puncak dari segala pemberontakan yakni perang antara
pasukan Abbul Abbas melawan pasukan Marwan ibn Muhammad (Dinasti Bani Umayyah).
Yang akhirnya dimenangkan oleh pasukan Abbul Abbas. Dengan jatuhnya negeri
Syiria, berakhirlah riwayat Dinasti Bani Umayyah dan bersama dengan itu
bangkitlah kekuasaan Abbasiyah.
Dari
sini dapat diketahui bahwa bangkitnya Daulah Abbasiyah bukan saja pergantian
Dinasti akan tetapi lebih dari itu adalah penggantian struktur sosial dan
ideologi. Sehingga dapat dikatakan kebangkitan Daulah Bani Abbasiyah merupakan
suatu revolusi. Sebelum daulah Bani Abbasiyah berdiri, terdapat 3 tempat yang
menjadi pusat kegiatan kelompok Bani Abbas, antara satu dengan yang lain
mempunyai kedudukan tersendiri dalam memainkan peranannya untuk menegakkan kekuasaan
keluarga besar paman nabi SAW yaitu Abbas Abdul Mutholib.
B.
Sistem Politik Dinasti Umayyah dan Dinasti Abbasiyah
·
Dinasti Umayyah
-
Secara umum, pemerintahan Umayyah
di Damaskus banyak meminjam pola-pola pemerintahan dari Byzantium, termasuk
perlengkapan dan pola hidup raja, dan berbagai formalitas serta peraturan yang
diberlakukan.
-
khalifah adalah jabatan sekuler
dan berfungsi sebagai kepala pemerintahan eksekutif : kedudukan khalifah masih
mengikuti tradisi kedudukan syaikh (kepala suku) Arab, dan karenanya siapa saja
boleh bertemu langsung dengan khalifah untuk mengadukan haknya : Dinasti ini
lebih banyak mengarahkan kebijaksanaan pada perluasan kekuasaan politik atau
perluasan wilayah kekuasaan Negara : Dinasti ini bersifat eksklusif karena
lebih mengutamakan orang-orang berdarah Arab duduk dalam pemerintahan,
orang-orang non Arab tidak mendapat kesempatan yang sama luasnya dengan
orang-orang Arab.
-
Qadhi (hakim) mempunyai kebebasan
dalam memutuskan perkara. Disamping itu dinasti tidak meninggalkan unsur agama
dalam pemerintahan. Formalitas agama tetap dipatuhi dan terkadang menampilkan
citra dirinya sebagai pejuang Islam.
-
Dinasti ini kurang melaksanakan
musyawarah. Karenanya kekuasaan khalifah mulai bersifat absolute walupun belum
begitu menonjol. Dengan demikian tampilnya pemerintahan Dinasti Umayah yang
mengambil bentuk monarki, merupakan babak kedua dari praktek pemerintahan umat
Islam dalam sejarah.
-
Kekuatan militer pada masa ini pada mulanya dikhususkan bagi orang-orang
Arab, tetapi ketika keadaan mereka mulai melemah maka mereka banyak diganti
oleh orang-orang Berber untuk wilayah Barat dan para pekerja Persia untuk sebelah timur.
-
Struktur sosial pada masa ini, di kalangan umat Islam sendiri dibedakan
antara orang-orang Arab dan bukan Arab (Mawali); sedangkan oang-orang
non Islam, terutama Yahudi dan Nasrani ditetapkan sebagai Ahl al-Zimmah, mereka
berkewajiban membayar jizyah (pajak perorangan)
·
Dinasti Abbasiyah
-
Abbasiyah memproklamirkan diri
sebagai pelindung agama, dan khalifah merupakan bayang-bayang Tuhan di bumi.
-
Para
Khalifah tetap dari keturunan Arab, sedang para menteri, panglima, gubernur dan
para pegawai lainnya dipilih dari keturunan Persia dan Mawali.
-
Kota
Baghdad digunakan sebagai Ibu kota negara, yang menjadi pusat kegiatan politik,
ekonomi, sosial, dan kebudayaan.
-
Ilmu
pengetahuan dipandang sebagai sesuatu yang sangat penting dan mulia.
-
Kebebasan
berfikir sebagai HAM diakui sepenuhnya.
-
Para menteri
trunan Persia diberi kekuasaan penuh untuk menjalankan tugasnya dalam
pemerintahan.
-
Kedudukan khalifah sebagai amirul
mu’minin, dan setiap katanya adalah hukum. Ia menjabat al-Imam pada salat Jum’at,
panglima tertinggi pada pasukan peperangan, dan menjamin ketertiban berdasarkan
Hukum Islam.
-
Dalam menjalankan pemerintahan khalifah Bani Abasiyah
pada waktu itu dibantu oleh seorang wazir (perdana menteri) atau yang
jabatannya disebut dengan Wizaraat.
C.
Teori-Teori Tentang Negara
Teori
teori tentang Negara ini di kemukakan oleh beberapa intelektual muslim masa
Umayyah maupun Abbasiyah.
1.
Ibn Khaldun
(1332 -1406 M)
-
Menerima
penggabungan khilafat dan kerajaan
-
Pemerintahan
maupun kerajaan adalah khilafat Allah di antara manusia bagi pelaksanaan segala
peraturan di antara manusia itu.
-
Membenarkan
kemestian tunduk kepada kenyataan politik yang ada, karena
pemeliharaan ketertiban lebih baik daripada kekacauan politik.
2. Al-Ghazali ( 1056 - 1111
M)
-
membenarkan kemestian tunduk kepada kenyataan politik yang ada, karena
pemeliharaan ketertiban lebih baik daripada kekacauan politik
-
negara yang ideal dan bermoral
-
lambang kesatuan dan identitas Muslim tetap terpelihara.
-
Khalifah tidak dapat dijatuhkan, walaupun khalifah yang dzalim
-
Khalifah dapat menyerahkan kekuasaan untuk memerintah kepada sultan yang
berkuasa.
3. Ibn Taimiyah (1263-1328
M)
-
Syariah
merupakan kedaulatan tertinggi, petunjuk satu-satunya dan pegangan yang lengkap
bagi umat Islam.
-
Negara diperlukan untuk
pengembangan syariah itu, didasarkan pemikiran, bahwa mengatur urusan umat
manusia adalah salah satu kewajiban agama yang terpenting.
-
Hubungan antara pengatur dan ummat
adalah hubungan kerjasama.
-
Keduanya
wajib menjalankan perintah agama (syariah), yakni menjalankan tugas amar
ma’ruf nahi mungkar.
-
Kewajiban mentaati penguasa
hanyalah jika penguasa itu menjalankan keadilan.
-
Penguasa hendaknya selalu
berkonsultasi kepada ulama.
4. Al Mawardi (972-1058 M)
-
karyanya al-Ahkam
al-Sulthaniyah
-
mengemukakan tinjauan yang
teoretis dan idealistis mengenai khilafat, sebagaimana pandangan umum di atas.
-
Syarat yang sekurang-kurangnya
bagi pemerintahan Islam itu bukan watak kepala negara tapi pemerintah sesuai
dengan syari’ah
-
Hukum Islam adalah kriteria bagi
legitimasi negara Islam.
-
tidak boleh ada dua khalifah dalam suatu negara
BAB
III
PENUTUP
·
Kesimpulan
Demikianlah
kekuasaan Islam dalam kepemimpinan Bani Umayyah di Damaskus, meskipun
berlangsung dalam pembentukan monarchi Arab dengan mengandalkan
panglima-panglima Arab. Daulah Abbasiyah didirikan oleh Abdullah as-Safah.
Kekuasaannya berlansung dari tahun 750-1258 M.
Di
dalam Daulah Bani Abbasiyah terdapat ciri-ciri yang menonjol yang tidak
terdapat di zaman bani Umayyah, antara lain : - Dengan berpindahnya ibu kota ke
Baghdad, pemerintahan Bani Abbas menjadi jauh dari pengaruh Arab. Sedangkan
Dinasti Bani Umayyah sangat berorientasi kepada Arab. - Dalam penyelenggaraan
negara, pada masa bani Abbas ada jabatan Wazir, yang membawahi kepala-kepala
departemen. Jabatan ini tidak ada di dalam pemerintahan Bani Umayyah. - Ketentaraan
profesional baru terbentuk pada masa pemerintahan Bani Abbas. Sebelumnya belum
ada tentara Khusus yang profesional.
Demikianlah
pembahasan mengenai politik Islam masa Daulah Umayyah dan Daulah Abbasiyah.. semoga
pembahasan ini dapat menambah wawasan keilmuan kita.
Daftar
Pustaka
Abd, Karim Muhammad, Sejarah Pemikiran Dan Peradaban Islam. Yogyakarta : Pustaka Book
Publisher, 2007
Fu’adi, Imam. Sejarah Peradaban Islam.Yogyakarta:
teras, 2011.
http://www.scribd.com/doc/210221336/Pemikiran-Politik-Islam-Masa-Umayyah-Dan-Abbasiyah
(diakses pada tanggal 28 september 2014)
Haq Dzul Karim,
Irfan. 28 September 2014. Daulah Bani Abbasiyah.
http://www.scribd.com/doc/30390315/daulah-Bani-Abbasiyah
keren artikelnya .......wawasanya pasti luas nih dek masitoh
BalasHapusmampir ke blog ane yach http://bawahappyaja.blogspot.com